Solok, Viral News.
Karena Usaha Perdamaian Tidak Berhasil Maka Pengadilan Negeri Solok Sumatera Barat Melanjutkan Acara Sidang dengan acara Membacakan Surat Gugatan. dalam Sidang Terbuka Untuk Umum Hari Senin 27 Maret 2023.
Dalam Tuntutan Provisinya Para Penggugat Meminta
Menghukum Tergugat KERAPATAN ADAT NAGARI SUMANI Agar Menonaktifkan Sdr. DONI ZULKIFLI DATUK MAJOLELO sebagai Penghulu Sumagek Nagari Sumani Solok sampai adanya Kepastian Hukum Dalam Perkara ini
Kota Solok, 1 Februari 2023
Kepada Yang Terhormat
Ketua Pengadilan Negeri Solok
Di
Solok.
Hal .SURAT GUGATAN
Dengan Hormat.
Bersama ini :
1. Nama Lengkap : ARIONT BARONT
Tempat dan
Tanggal Lahir : Jakarta/24 Mai 1961
Jenis Kelamin : Laki- laki
Umur : 61 Tahun
Agama : Islam
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : wiraswata
Alamat : Jorong PBS Nagari Sumani Kecamatan X Koto
Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat
N I K : 1471072405610001
Dalam Kedudukannya Sebagai Mamak Kepala Waris Dalam
Kaumnya
Selanjutnya di sebut Penggugat I
2. Nama Lengkap : MIRA PITRA
Tempat dan
Tanggal Lahir : Padang /22 Desember 1963
Jenis Kelamin : Perempuan
Umur : 59 Tahun
Agama : Islam
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : Guru
Alamat : Jl.Nusa Indah VI/14/Nomor : 32 RT/RW.010/003
Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit
Jakarta Timur DKI Jakarta
N I K : 3275016212630010
Dalam Kedudukkannya Sebagai Anggota Kaum
Selanjutnya di sebut Penggugat II
3 Nama Lengkap : ANDRI DONAS
Tempat dan
Tanggal Lahir : Padang /10 Januari 1964
Jenis Kelamin : Laki
Umur : 57 Tahun
Agama : Islam
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl.Nusa Indah VI/14/Nomor : 32 RT/RW.010/003
Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit
Jakarta Timur DKI Jakarta
N I K : 31750171001640009
Dalam Kedudukkannya Sebagai Anggota Kaum
Selanjutnya di sebut Penggugat III
4. Nama Lengkap : ARMIN TANTIA
Tempat dan
Tanggal Lahir : Padang /06 Januari 1967
Jenis Kelamin : Laki
Umur : 58 Tahun
Agama : Islam
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : Pegawai Negeri Sipil
Alamat : Jl.Nusa Indah VI/14/Nomor : 32 RT/RW.010/003
Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit
Jakarta Timur DKI Jakarta
N I K : 1471072405610001
Dalam Kedudukkannya Sebagai Anggota Kaum
Selanjutnya di sebut Penggugat IV
5. Nama Lengkap : ANDI JAYA LESMANA
Tempat dan
Tanggal Lahir : Jakarta / 29 Mei 1970
Jenis Kelamin : Laki
Umur : 52 Tahun
Agama : Islam
Warganegara : Indonesia
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Jl.Nusa Indah VI/14/Nomor : 32 RT/RW.010/003
Kelurahan Malaka Jaya Kecamatan Duren Sawit
Jakarta Timur DKI Jakarta
N I K : 1471072405610001
Dalam Kedudukannya Sebagai Anggota Kaum
Selanjutnya di sebut Penggugat V
Bahwa Penggugat I,Penggugat II,Penggugat III.Penggugat IV.Penggugat V Secara Bersama Sama disebut PARA PENGGUGAT.
Masing Masing dari Penggugat I,Penggugat II,Penggugat III.Penggugat IV.Penggugat V
Berdasasarkan Surat Kuasa Khusus Tanggal 02 Januari 2023 Telah Memberikan Kuasa Khusus kepada :
SYAMSURDI NOFRIZAL.SH .Adalah Advokat dan Pengacara Pada Kantor Advokat dan Pengacara S.NOFRIZAL & PARTNER ( Pijar Justitia Law Office ) HP.08126731263 yang beralamat di Jalan Ks.Tubun No.119 Kelurahan Kampung Jawa Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok Sumatera Barat.
Dengan Alamat Elekronik . Pijar_News@Yahoo.Co.id.
Untuk bertindak Untuk dan Atas Kepentingan Para Penggugat .
Bahwa Para Penggugat Mengajukan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Yang berlawanan dengan :
KERAPATAN ADAT NAGARI SUMANI KECAMATAN X KOTO SINGKARAK KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT
TEMPAT KEDUDUKAN
JL.Lintas Sumatera
NAGARI SUMANI KECAMATAN X KOTO SINGKARAK KABUPATEN SOLOK SUMATERA BARAT
DISEBUT SEBAGAI TERGUGAT.
Dengan Objek Sengketa adalah :
Sikap Diam dan Tidak Mau Menyelesaikan dan Mengukuhkan : ARMIN TANTIA Sebagai DT.MAJOLELO Dengan Jabatan Dalam Adat Penghulu Suku Sumagek Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatera Barat,
Adapun Alasan – Argumentasi Gugatan ini adalah Sebagai Berikut :
Kewenangan Pengadilan .
Bahwa Salah Satu Kewenangan Konstitusional Secara Absolut Perkara Perbuatan Melawan Melawan Hukum adalah Kewenangan Pengadilan Negeri Untuk Mengadili.
Bahwa Kedudukan Tergugat Berada diwilayah Wewenang Mengadili Pengadilan Negeri Solok Sumatera Barat.
Bahwa Kerapatan Adat Nagari bukanlah Lembaga Peradilan , Maka Secara ABSOLUT WEWENANG MENGADILI ada di PENGADILAN NEGERI dan Kewenangan Relatif Mengadili Perkara ini ada di Pengadilan Negeri Solok Sumatera Barat.
Bahwa Legal Standing atau Kedudukan Hukum Para Penggugat Dalam Perkara ini.
Bahwa Yang Menjadi Mamak Kepala Waris Dalam Kaum Para Penggugat adalah Penggugat I ARIONT BARONT Dengan Gelar SUTAN MARAJO Suku Sumagek Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatera barat.
Bahwa Penggugat II.III.IV.V.adalah Anggota Kaumnya.
ALASAN GUGATAN DARI PARA PENGGUGAT.
1. Bahwa Para Penggugat dengan ini menyatakan bahwa Tergugat telah melakukan Perbuatan melawan hukum.
2. Bahwa Suku Para Penggugat adalah Sumagek Nagari Asal Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok Sumatera barat.
Bahwa Para Penggugat Banyak berada di Perantauan dalam hal ini di Jakarta dan Di Riau namun kami Urang Asli Nagari Sumani Solok.
3. Bahwa Menurut Hukum Adat Minangkabau Apabila akan Mengangkat Seorang Penghulu harus Sepakat Kaum dan Sakato Suku. Bahwa Kaum Para Penggugat dan Suku Sumagek Nagari Sumani Solok Sumatera Barat telah sepakat “ Kok Bulek lah buliah digolekkan kok picak lah buliah dilayangkan.”
4. Bahwa Gelar/Sako DT.MAJOLELO yang terakhir di pakai Oleh Almarhum DAMSIWAR DT.MAJOLELO Sepakat kaum di lekatkan kepada ARMIN TANTIA.S.Ak .
5. Bahwa pada Waktu DAMSIWAR DT.MAJOLELO meninggal dunia Gelar/Sako DT.MAJOLELO tidak dilewakan di Tanah Tasirah ( Di Pandam Perkuburan ).
6. Bahwa pada Senin Tanggal 09 Agustus 2021 Kaum Datuk MAJO LELO Membuat Kesepakatan Untuk Melewakan DATUK MAJOLELO Menjadi 2 ( Dua ) Penghulu Yaitu :
1.ARMIN TANTIA S.Ak DATUK MAJOLELO.
2.DONI ZULKIFLI DATUK MAJOLELO.
Bahwa Tergugat hanya mengakui DONI ZULKIFLI DATUK
MAJOLELO.sebagai Penghulu Suku Sumagek Nagari Sumani
sedangkan ARMIN TANTIA S.Ak DATUK MAJOLELO tidak diakui
,tidak dibawa sehilir semudik di Nagari Sumani.
7. Bahwa Para Penggugat sebagai Pihak Yang di rugikan telah Meminta kepada Pihak Tergugat agar Masalah ini di selesaikan dan Pihak Tergugat tidak Mau Menyelesaikan serta Mendiamkan ( Sikap Diam ).
Sedangkan Biaya Untuk Menyidangkan di Kerapatan Adat Nagari Sumani sudah dibayar .
8. Bahwa Bacabiak Baju .Pinang Ciek dibalah duo .sudah terjadi di Kaum kami dengan adanya 2 ( Dua ) Mamak Kepala Waris Yaitu di kaum Para Penggugat adalah ARIONT BARONT.ST.MARAJO Sebagai Mamak Kepala Waris dan di Pihak DONI ZULKIFLI sudah Mempunyai Mamak Kepala Waris Sendiri.
9. Bahwa Pernyataan dari Tergugat Yang Mengatakan DONI ZULKIFLI Sudah Gilirannya Pula Untuk Diangkat Sebagai Penghulu Suku Sumagek .
Bahwa Sejak Kapan dikaum Kami ada Istilah Gadang Balega ( Bergantian/Bergiliran ) .
10. Bahwa dikarenakan Tergugat telah jelas dan nyata melakukan
Perbuatan Melawan Hukum, maka patut menurut hukum agar
Tergugat di hukum membayar biaya perkara yang timbul;
Bahwa Gugatan Para Penggugat didukung oleh bukti-bukti hukum yang otentik dan untuk menjamin dilaksanakan putusan ini mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Solok untuk tidak dapat dibantah kebenarannya oleh Tergugat maka mohon putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum banding, kasasi, peninjauan kembali dan Upaya Hukum Lainnya (Uitvoorbarbijvoorad).
Berdasarkan segala uraian yang telah Para Penggugat kemukakan di atas, Para Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Solok untuk memanggil para pihak yang bersengketa pada satu persidangan yang telah ditentukan untuk itu guna memeriksa, mengadili dan gugatan ini. Dan selanjutnya berkenan memutus dengan amar sebagai berikut:
DALAM PROVISI.
Menghukum Tergugat Agar Menonaktifkan Sdr. DONI ZULKIFLI DATUK MAJOLELO sebagai Penghulu Sumagek Nagari Sumani Solok sampai adanya Kepastian Hukum Dalam Perkara ini
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Penggugat untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Penggugat 1 AdalahMamak Kepala
Waris Dalam Kaumnyadan Para Penggugat II,III,IV,V adalah Anggota Kaumnya
3. Menyatakan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Tergugat terbukti telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (Onrechtmatigedaad);
4. Menghukum Tergugat agar Mengeluarkan Surat Keputusan Untuk Meresmikan dan Mengukuhkan Secara Adat ARMIN TANTIA .S.Ak sebagai DATUK MAJOLELO Dengan Jabatan Penghulu Suku Sumagek Nagari Sumani Solok Sumatera Barat dan Meresmikan nya Menurut Adat di Nagari Sumani Kabupaten Solok Sumatera Barat.
Apabila Tergugat Engkar dan Melakukan Perlawanan Mohon Bantuan TNI/POLRI.
5. Menghukum Tergugat untuk tunduk dan patuh pada putusan ini;
6. Menyatakan bahwa putusan perkara ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya hukum perlawanan, banding, kasasi ataupun upaya hukum lainnya dari Tergugat (Uitvoerbaar Bij Vorraad);
7. Memerintahkan kepada Tergugat dan untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
SUBSIDAIR :
Apabila Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksa dan Mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon agar memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian Gugatan Perbuatan Melawan Hukum ini kami ajukan, atas perhatian dan kebijak sanaannya kami haturkan banyak terima kasih
إرسال تعليق