MEMBUKA KOTAK PANDORA SERTIPIKAT HAK MILIK 1819. Dan 1854 Serta
1855 VI SUKU LUBUK SIKARAH KOTA SOLOK SUMATERA BARAT
NASIR DT.RAJO DILIE Sang Pembuka Kotak Pandora Mengatakan , Siap Jadi Saksi Sebagai Batas Sepadan Sebelah Barat dan Juga Mengetahui Riwayat Tanah Tersebut Lokasi Jl.Batang Lembang Kalumpang Gurun Bagan VI Suku Lubuk Sikarah Kota Solok Sumatera Barat
Luas Tanah adalah 7 Hektar dan Sekarang Sudah Berubah Jadi Kawasan Perumahan Subsidi dan Non Subsidi.
Bahwa Berlarut -larutnya Perkara ini disebabkan ada Yang Di Rahasiakan Yaitu WARKAH TANAH .
Berkat Kegigihan dan Keberanian dari Tim Liputan/Tim Informan maka Nomor Sertipikat Awal didapat Yaitu 1819 VI SUKU LUBUK SIKRAH KOTA SOLOK SUMATERA BARAT.
Setelah Terbit Sertipikat Awal 1819 Maka di pecah Menjadi 1854 dan 1855 Setelah itu Dijual Kepada Pengembang /Developer dan Sekarang Sudah ada Perumahan Subsidi dan Non Subsidi
.
Tim Liputan Alesha Media .( 01 )
Posting Komentar